Selasa, 24 Agustus 2010

Perbankan Syariah

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan

berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam

agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta

larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan

dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini

tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Sejarah

Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena

adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan